Akhir Pelarian Si Kembar - Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan iPhone Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. Diketahui keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” jelas dia.

Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

Akhir Dari Pelarian  tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar, Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. Diketahui keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

0 Response to "Akhir Pelarian Si Kembar - Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan iPhone Ditangkap Polisi"

Post a Comment