Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Hari Ini

 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan menjalani klarifikasi di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, hari ini, Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan hari ini. Namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait kehadirannya.

"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Antara.

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pekan lalu, namun pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadirannya.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, kata Djuhandhani, pihaknya memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).

Adapun dalam polemik tersebut, ada dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan

Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.

0 Response to "Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Hari Ini"

Post a Comment