Hari ini Panji Gumilang Diperiksa Polisi soal Kasus Penistaan Agama

 

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukannya. 

Pemeriksaan telah berlangsung sekitar tujuh jam sejak kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Panji masih berlangsung. Terhitung sudah enam jam Panji diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebelumnya Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB siang tadi.

Dia datang menggunakan atasan biru dengan peci. Adapun, Panji diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Panji datang didampingi oleh beberapa pengawalnya. dia hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol terhadap awak media.

Kericuhan sempat terjadi saat rombongan Panji tiba di Bareskrim. Desak-desakan dan adu mulut antara pengawal Panji dan awak media sempat terjadi sesaat sebelum Panji naik ke ruang pemeriksaan.

Ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Polri mengatakan kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

0 Response to "Hari ini Panji Gumilang Diperiksa Polisi soal Kasus Penistaan Agama"

Post a Comment